Senin, 26 April 2010

Tujuan Kode Etika Profesi

Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya

2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan

3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu

4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya

5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi

6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya

Macam-Macam Etika

Etika dibagi menjadi 2, yaitu :

1. Etika deskriptif

Etika yang berbicara tentang suatu fakta. Yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat. Etika yang menyoroti secara rasional dan kritis tentang apa yang diharapkan manusia mengenai sesuatu yang bernilai.

2. Etika normatif

Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Etika yang mengenai norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Perbedaan Etika deskriptif dan normatif adalah:

a. Etika deskriptif :

Memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku yang dilakukan.

b. Etika normatif :

Memberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Macam-macam norma:

1. Norma sopan satun

Norma yang menyangkut tata cara hidup dalam pergaulan sehari-hari.

2. Norma Hukum

Norma yang memiliki keberlakuan lebih tegas karena diatur oleh suatu hukum dengan jaminan hukuman bagi pelanggar.

3. Norma Moral

Norma yang sering digunakan sebagai tolak ukur masyarakat untuk menentukan baik buruknya seorang sebagai manusia.

Misalnya : menampilkan diri sebagai manusia dalam profesi yang dijalani.

Senin, 12 April 2010

TUGAS 1 ETIKA PROFESI

PENGERTIAN ETIKA PROFESI


Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itusalah atau benar, buruk atau baik.

Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as the performance index or reference for our control system". Menurut Martin (1993), “etika adalah tingkah laku sebagai standart yang mengatur pergaulan manusia dalam kelompok sosial”.

Etika secara harfiah bermakna pengetahuan tentang azas-azas akhlak atau moral. Etika secara terminologi kemudian berkembang menjadi suatu konsep yang menjelaskan tentang batasan baik atau buruk, benar atau salah, dan bisa atau tidak bisa, akan suatu hal untuk dilakukan dalam suatu pekerjaan tertentu.

Etika profesi adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.


TUJUAN ETIKA PROFESI

Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.



PERBEDAAN PROFESI DAN PEKERJAAN

Pekerjaan (Job) adalah aktivitas rutin yang dijalani untuk mendapatkan penghasilan. Training dan pendidikan khusus tidaklah selalu diperlukan untuk ini. Misal saja: seniman advertising, MLM agent, marketing representative, pedagang, semua yang tidak membutuhkan gelar khusus merupakan pekerjaan. Dan oleh karenanya, itu semua bukanlah profesi.

Profesi (Profession) adalah okupasi* yang memerlukan pelatihan, pendidikan atau prasyarat khusus untuknya. Misalkan saja: bidang hukum, kedokteran, arsitek, guru, dan sebagainya. Sehingga kemudian muncullah istilah professional untuk para penjalan profesi ini, misal saja dokter, pengacara, insinyur bangunan, dan sebagainya.

PENGERTIAN KODE ETIK

Kode adalah tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.


MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)

Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Kamis, 04 Maret 2010

Kompetensi Wirausahawan

Kompetensi perlu dimiliki oleh wirausahawan seperti halnya profesi lain dalam kehidupan, kompetensi ini mendukungnya ke arah kesuksesan. Dan & Bradstreet
business Credit Service (1993 : 1) mengemukakan 10 kompetensi yang harus dimiliki,
yaitu :
1. knowing your business, yaitu mengetahui usaha apa yang akan dilakukan.
Dengan kata lain, seorang wirausahawan harus mengetahui segala sesuatu
yang ada hubungannya dengan usaha atau bisnis yang akan dilakukan.
2. knowing the basic business management, yaitu mengetahui dasar-dasar
pengelolaan bisnis, misalnya cara merancang usaha, mengorganisasi dan
mengenalikan perusahaan, termasuk dapat memperhitungkan,
memprediksi, mengadministrasikan, dan membukukan kegiatan-kegiatan
usaha. Mengetahui manajemen bisnis berarti memahami kiat, cara, proses
dan pengelolaan semua sumberdaya perusahaan secara efektif dan efisien.
3. having the proper attitude, yaitu memiliki sikap yang sempurna terhadap
usaha yang dilakukannya. Dia harus bersikap seperti pedagang,
industriawan, pengusaha, eksekutif yang sunggung-sungguh dan tidak
setengah hati.
4. having adequate capital, yaitu memiliki modal yang cukup. Modal tidak
hanya bentuk materi tetapi juga rohani. Kepercayaan dan keteguhan hati
merupakan modal utama dalam usaha. Oleh karena itu, harus cukup
waktu, cukup uang, cukup tenaga, tempat dan mental.
5. managing finances effectively, yaitu memiliki kemampuan / mengelola
keuangan, secara efektif dan efisien, mencari sumber dana dan
menggunakannnya secara tepat, dan mengendalikannya secara akurat.
6. managing time efficiently, yaitu kemampuan mengatur waktu seefisien
mungkin. Mengatur, menghitung, dan menepati waktu sesuai dengan
kebutuhannya.
7. managing people, yaitu kemampuan merencanakan, mengatur,
mengarahkan / memotivasi, dan mengendalikan orang-orang dalam
menjalankan perusahaan.
8. statisfying customer by providing high quality product, yaitu memberi
kepuasan kepada pelanggan dengan cara menyediakan barang dan jasa
yang bermutu, bermanfaat dan memuaskan.
9. knowing Hozu to Compete, yaitu mengetahui strategi / cara bersaing.
Wirausaha harus dapat mengungkap kekuatan (strength), kelemahan
(weaks), peluang (opportunity), dan ancaman (threat), dirinya dan pesaing.
Dia harus menggunakan analisis SWOT sebaik terhadap dirinya dan
terhadap pesaing.
10. copying with regulation and paper work, yaitu membuat aturan / pedoman
yang jelas tersurat, tidak tersirat. (Triton, 2007 :137 – 139)
Delapan anak tangga menuju puncak karir berwirausaha (Alma, 106 – 109),
terdiri atas :
a. mau kerja keras (capacity for hard work)
b. bekerjasama dengan orang lain (getting things done with and through people)
c. penampilan yang baik (good appearance)
d. yakin (self confidence)
e. pandai membuat keputusan (making sound decision)
f. mau menambah ilmu pengetahuan (college education)
g. ambisi untuk maju (ambition drive)
h. pandai berkomunikasi (ability to communicate)

Proses Kewirausahaan

Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave (1996 : 3), proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk locus of control, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausaha yang besar.


Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha :

(1) Tahap memulai, tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali

dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan franchising. Juga

memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian, industri / manufaktur / produksi atau jasa.

(2) Tahap melaksanakan usaha atau diringkas dengan tahap "jalan", tahap ini seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait

dengan usahanya, mencakup aspek-aspek : pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana

mengambil resiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukanevaluasi.

(3) Mempertahankan usaha, tahap di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai

untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi

(4) Mengembangkan usaha, tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka

perluasan usaha menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.


Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus of control, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang mempengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembangan menajdi kewirausahaan melalui proses yang dipengrauhi lingkungan, organisasi dan keluarga (Suryana, 2001 : 34). Secara ringkas, model proses kewirausahaan mencakup tahap-tahap berikut (Alma, 2007 : 10 – 12) :

1. proses inovasi

2. proses pemicu

3. proses pelaksanaan

4. proses pertumbuhan


Berdasarkan analisis pustaka terkait kewirausahaan, diketahui bahwa aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam melakukan wirausaha adalah :

a. mencari peluang usaha baru : lama usaha dilakukan, dan jenis usaha yang pernah dilakukan

b. pembiayaan : pendanaan – jumlah dan sumber-sumber dana

c. SDM : tenaga kerja yang dipergunakan

d. kepemilikan : peran-peran dalam pelaksanaan usaha

e. organisasi : pembagian kerja diantara tenaga kerja yang dimiliki

f. kepemimpinan : kejujuran, agama, tujuan jangka panjang, proses manajerial (POAC)

g. Pemasaran : lokasi dan tempat usaha

Kewirausahaan

Kewirausahaan pertama kali muncul pada abad ke 18, diawali dengan adanya penemuan-penemuan baru seperti mesin uap, mesin pintal dll. Secara sederhana arti wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan. Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut at au cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti. (Kasmir, 2007 : 18).

Kewirausahaan atau dalam bahasa perancis disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan secara harfiah punya pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal .
Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lain.

Dibawah ini diuraikan beberapa pengertian kewirausahaan dan wirausaha, sebagai berikut:
  1. Kewirausahaan adalah mental dan sikap jiwa yang selalu aktif berusaha meningkatkan hasil karyanya dalam arti meningkatkan penghasilan.
  2. Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi, tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan (Robin, 1996).
  3. Kewirausahaan adalah proses dinamis untuk menciptakan tambahan kemakmuran.
  4. Kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal jasa dan risiko, serta menerima balas jasa, kepuasan, dan kebebasan pribadi.
  5. Dalam lampiran Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 1995, tentang Gerakan Nasional
Mengacu dari Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, disebutkan bahwa:
  1. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
  2. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Selasa, 22 Desember 2009

Analisis kelayakan usaha lemari dudukan wadah penampung air minum

Masyarakat sekarang ini lebih memilih mengkonsumsi air mineral dibandingkan dengan memasak air untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, banyak produsen yang membuat produk untuk menyimpan air mineral yang berbentuk galon, yaitu dispenser atau guci penampung air. Dari hal tersebut, terdapat peluang baru, yaitu untuk membuat dudukan wadah penampung air minum (dispenser atau guci penampung air minum). Banyak produsen yang membuat dispenser yang terpasang dengan lemari dudukannya dan ada juga yang membuat dudukannya saja (biasanya terbuat dari kayu). Dispenser yang telah terpasang lemari biasanya ditawarkan dengan harga yang lebih mahal dibandingkan jika membeli dispenser dan dudukan dari kayu. Oleh karena itu, produk yang akan dibuat ini merupakan inovasi dari produk sebelumnya. Produk yang akan dibuat adalah lemari dudukan wadah penampung air minum. Dimana produk ini merupakan kombinasi dari kedua produk sebelumnya. Selain dapat dijadikan dudukan wadah penampung air minum, juga dapat terdapat lemari penyimpanan peralatan minum dan harga yang ditawarkan relatif lebih murah dibandingkan dengan produk sebelumnya.


Produk yang akan dibuat merupakan produk rumah tangga. Produk ini dapat digunakan oleh siapa saja dan ditempatkan dimana saja, seperti kantor, rumah tangga, kamar kostan. Jadi wilayah yang dipilih untuk usaha produk ini adalah didaerah yang terdapat permukiman warga, perkantoran instansi pemerintah atau swasta dan lain-lain. Analisis Kelayakan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kelayakan proyek produk lemari dudukan wadah penampung air minumberdasarkan aspek produk, aspek pemasaran, aspek teknis dan teknologis, aspek finansial atau keuangan, aspek organisasi dan manajemen juga aspek sosial dan ekonomi.